Sejarah Nasionalisme Indonesia

Oleh: Maeny Risdhi
BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Nasionalisme Bangsa Indonesia

Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa. Sedangkan nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang sejak awal anti kolonialisme dan anti imperialisme. Pembentukan Indonesia sebagai nation selain faktor kesamaan geografis, bahasa, kohesifitas ekonomi, dan yang paling pokok adalah make up psikologis sebagai bangsa terjajah. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. 

Substansi Nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dengan jelas dinyatakan “atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan penindasan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
           
Berdirinya Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh teori-teori atau analisis-analisis apapun. Analisis atau pandangan yang menyimpulkan bahwa “Indonesie bestaat niet” (Indonesia itu tidak ada) dengan alasan kata “Indonesia” berasal dari asing telah mengalami kegagalan, tidak laku dijajakan sebagai wacana untuk memanipulasi nasionalisme Indonesia dan untuk memecah belah bangsa serta integritas NKRI. Suka atau tidak suka, harus diakui keberadaan bangsa Indonesia dengan kesadaran nasionalismenya, dan keberadaan negara Indonesia dengan segala atributnya sebagai suatu fakta yang tidak dapat disangkal oleh siapapun.
Bicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak bisa menerapkan padanan dengan nasionalisme Barat. Sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berpondasi dari Pancasila. Artinya nasionalisme tersebut bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Bung Karno  disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat  yang bisa menjurus ke sovinisme (nasionalisme sempit) yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau sukubangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul dll. sesuai dengan individualisme Barat. Nasionalisme Indonesia sampai tahun 1965 sudah mantap bersemayam di dada bangsa Indonesia. Tahap nation building telah tercapai dan bersiap-siaga untuk menuju ke tahap berikutnya yaitu state building, yang terhambat dan rusak berat dalam perjuangan untuk nation building,  perjuangan melawan pemberontakan-pemberontakan dan sisa-sisa kolonialisme. Tapi tahap perjuangan state building ini ternyata terpangkas oleh timbulnya peristiwa G30S dan berdirinya kekuasaan rezim Orde Baru atau Rezim Jendral Soeharto.

B. Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat,
atau gabungan kedua teori itu. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.

C. Nasionalisme dan Negara Bangsa
Hubungan negara dan warga negara sangat kuat, tidak dapat dilepaskan dari paham nasionalisme. Kewarganegaraan merupakan konsekuensi dari paham nasionalisme. Dengan terbentuknya negara bangsa atau negara modern maka yang paling penting adalah siapa-siapa yang menjadi warga negara dan negara bangsa tersebut. Nasionalisme memiliki banyak arti, tergantung dari penekanan dan sudut pandang yang dipakai. Nasionalisme dapat diartikan kesadaran diri suatu bangsa. Nasionalisme berkaitan dengan gagasan dan sentimen tentang identitas nasional bersamaan dengan identitas seperti okupari, agama, suku, kelas, gender dan lain-lain.
Nasionalisme juga merupakan gerakan untuk meraih dan memelihara otonomi kohesi dan individualitas bagi suatu kelompok.
Nasionalisme terbagi menjadi 5 jenis yaitu :
  1. Nasionalisme humaniter
  2. Nasionalisme yacobin
  3. Nasionalisme tradisional
  4. Nasionalisme liberal
  5. Nasionalisme integral
Konsep nasionalisme dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang meletakkan kesetiaan tertinggi seseorang pada suatu negara tertentu. Konsep nasionalisme berasal dari peradaban purba Yunani dan Ibrani Purba. Yang kemudian diubah pandangannya oleh kaum kosmopolitan dengan pendapat tidak ada bangsa yang ada warga dunia. Dengan munculnya Rennaissance dan reformasi maka nasionalisme kemudian tumbuh dan berkembang dan akhirnya lahirlah bangsa-bangsa modern. Revolusi Prancis pada tahun 1789 mengakibatkan perombakan total pada berbagai bidang politik, negara memiliki peranan yang sangat penting memahami pendidikan agar terbentuk generasi muda nasionalis. Revolusi ini digerakkan oleh bangsawan nasionalis.
Indonesia dapat dicirikan sebagai satu negara modern didasari dengan semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu masyarakat untuk membangun masa depan bersama negara walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, etnik, budayadan golongan. Nasionalisme lahir pada abad 20 dengan adanya organisasi Boedi Oetomo yang menghasilkan ketetapan Sumpah Pemuda pada tanggal 20 Oktober 1928. Tetapi pada saat itu belum dilandasi dengan nasionalisme. Akar nasionalisme muncul setelah para pemuda belajar di Belanda atau belajar dari pemerintah jajahanyang memunculkan nasionalisme modern karena melampaui batas-batas etnis. Untuk membentuk negara lebih sulit daripada membentuk pemerintahan khususnya bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Agar terbentuk negara modern harus memiliki wawasan kenegaraan dan dasar-dasar kultur Politik Nasional yang bersifat abstrak dan lembaga-lembaga negara yang bersifat konkrit untuk mewujudkan kepentingan rakyat. Perlu adanya integrasi nasional yang solid.

Dalam merancang lembaga-lembaga negara Indonesia bersumber dari :
  1. Esensi kultur politik tradisional yang dianut masyarakat Indonesia yang sifatnya majemuk
  2. Faham atau institusi kenegaraan modern yang dianut pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Dari faham dan institusi kenegaraan modern disepakati bahwa paham negara yang berdasarkan hukum, bentuk negara yang republik, kedaulatan rakyat atau demokrasi, pemilihan umum, sistem pemerintahan presidensiil, pengawasan oleh dewan perwakilan rakyat, otonomi daerahdan jaminan hak warga negara dan penduduk. Dengan kesepakatan tersebut maka terbentuklah negara Indonesia.

D. Mengukur Tingkat Nasionalisme Masyarakat Indonesia
Dalam hal ini memang susah untuk mengukur tingkat Nasionalisme bangsa Indonesia secara matematis. Akan tetapi dari berbagai faktor yang mempengaruhinya kita dapat juga mengira-ngira bagaimana tingkat Nasionalisme yang dimiliki bangsa Indonesia saat ini. Faktor ekonomi dan budaya yang telah dibahas diatas memang sangat berperan dalam rasa Nasionalisme Bangsa Indonesai karena bagaimana akan bisa membanggakan bangsa dan Negara ini jika kemiskinan masih banyak, pengangguran masih numpuk, tingkat kriminalitas makin tinggi. Orang pun akan memikirkan dua kali jika mugkin ditanyakan apakah anda cinta dengan bangsa dan Negara ini?. Tapi tentunya pendapat orang berbeda tergantung dari pemikiran mereka, akan tetapi sebagain masyarakat indonesiakan masih berada di garis kemiskinan. Dengan kata lain pemikiran itu  mungkin saja bisa dibenarkan.
Contoh lainnya yang bisa dibilang mengurangi dan mengotori rasa nasionalisme adalah dimana banyaknya kasus korupsi bahkan kolusi dan nepotisme yang jelas sekali membuat Negara ini tetap dalam keadaan terpuruk. Bagaimana mungkin orang yang benar mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi dapat menguras harta yang bukan haknya. Harta yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat. Apalagi kasus-kasus yang menyangkut para elit politik dan orang nomor sekian di Indonesia. Itu sudah menodai nasionalisme.
Ditambah lagi perbedaan sedik saja di negeri ini bisa jadi masalah besar. Contohnya dalam masalah supporter sepak bola yang sering terjadi kerusuhan, pengrusakan dan tawuran antar supporter, rasisnya para suporter. Kapan bangsa Indonesia ini akan dewasa dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi jika adanya perbedaan sedikit saja bisa jadi masalah besar? Kapan Indonesia akan seperti Negara Jepang yang bisa dibilang jiwa patriotisme dan nasionalisme sangat tinggi sekali. Jika kita Tanya saja pada masyarak mungkin saja masih banyak yang tidak tahu Pancasila, padahal pancasila bisa dibilang wadah tempat menyatukan berbagai penghalang yang menghantui bangsa Indonesia ini.
Tapi rasa optimis ini akan terus ada karena dari gejala situasi saat ini. Sebagai contoh pengakuan budaya batik oleh Negara tetangga menimbulkan rasa persatuan dan nasionalisme sebab kita pun tidak mau budaya bangsa yang asli kita miliki menjadi hilang begitu saja menjadi milik orang. Rasa tersebut timbul dari rasa senasib untuk memiliki bangsa Indonesia ini. Akan tetapi jika rasa itu tidak di imbangi dengan rasa penghormatan terhadap bangsa dan Negara lain maka akan menimbulkan sikap cauvinisme. Sikap yang mengagungkan bangsa dan Negara sendiri tanpa menghormati bangsa dan Negara lainnya. Rasa optimis itu tentu saja harus diimbangi dengan pembenahan diberbagai aspek kehidupan seperti pembenahan system perekonomian dan perpolotikan serta system hokum yang bagus. Karena sekali lagi jika faktor yang mempengaruhinya kurang baik maka Indonesia akan tetap tertinggal dan rasa nasionalisme itu mungkin saja akan menghilang dan rasa percaya terhadap para pemimpin akan habis. Dan tentu mungkin apa yang kan diprediksikan setelah itu adalah mungkin saja kita akan mengalami evolusi seperti tahun 98? Tapi saya harapkan tidak demikian karena kita yakin masih punya semangat untuk menjadi yang lebih baik lagi.

E. Menegakan Kembali Ideal Nasionalisme Indonesia
Sumpah Pemuda pada  28 Oktober 1928 adalah Proklamasi Kebangsaan Indonesia yang merupakan ikrar tentang eksistensi nasion dan  nasionalisme Indonesia  yang telah tumbuh puluhan tahun dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Hal itu membuktikan bahwa nasionalisme Indonesia sudah merupakan faktor penentu perkembangan sejarah Indonesia – sejarah berdirinya negara Republik Indonesia. Substansi Nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dalam  Pembukaan UUD 1945.
Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dengan jelas dinyatakan  “atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan penindasan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Kegagalan atas upaya tersebut di atas akan mempercepat berlanjutnya proses penipisian kesadaran nasionalisme Indonesia, yang akan berakibat  semaraknya gerakan disintegrasi bangsa dan negara. Inilah tugas berat pemerintahan dewasa ini. Maka adalah tugas kita semua untuk membantu pemerintahan dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan negara dewasa ini.



DAFTAR PUSTAKA


v  Diamond, larry.1998.Nasionalisme, Konflik Etni Dan Demokrasi. Bandung.ITB.
v  Hutahuruk, M. 1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.
v  www.gooogle.com//nasionalisme Indonesia.
v  http://els.bappenas.go.id/9-4-2011, Nasionalisme di Indonesia.
v  http://www.korwilpdip.org/6EDITORIAL071002.htm, 9-4-2011, Perkembangan Nasinalisme di Indonesia.







Komentar